Surabaya, 29/11/2019 - Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Komisi Informasi Jawa Timur yang menggelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Timur 2019, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Award 2019.
Hal ini disampaikan Beliau dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten 1 Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Timur 2019 di Novotel Samator East Surabaya, Kamis (28/11) malam.
Kegiatan ini diharapkan akan dapat memotivasi badan publik, baik tingkat Provinsi Jawa Timur, maupun Kabupaten/Kota se- Jawa Timur untuk terus berbenah dan progresif dalam mematuhi undang-undang keterbukaan informasi publik.
“Tanpa keterbukaan informasi, budaya CETTAR (Cepat, Efektif dan efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif) yang merupakan spirit yang ditanamkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini, akan sulit untuk direalisasikan,” ungkap Himawan.
Beliau juga berharap bahwa badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik, bukan hanya karena ingin mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi saja, tetapi dalam rangka menjalankan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik serta memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi.
“Bagi badan publik yang belum mendapatkan penghargaan, agar menjadi instropeksi sehingga tahun depan bisa memacu semangatnya,” ungkapnya.
Pada malam itu, Pemerintah Kota Probolinggo berhasil memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik Menuju Informatif Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Kategori B. Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Probolinggo, Mochammad Soufis Subri.
Dalam kesempatan itu, Subri mengatakan bahwa hal ini sebagai pemicu untuk menjalankan amanat yang terkandung dalam Undang-Undang No. 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Yang pasti kami bersyukur mendapat penghargaan ini, dan berterima kasih pada semua badan publik di Kota Probolinggo, yang sudah melayani informasi dengan baik. Penghargaan ini sebagai suntikan energi dan motivasi untuk PPID Kota Probolinggo agar terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ungkap Subri.
Sementara itu, Aman Suryaman, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo yang juga merangkap sebagai PPID Kota Probolinggo, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata keterbukaan informasi di Kota Probolinggo.
“kami akan terus berusaha menyajikan informasi yang seluas-luasnya bagi masyarakat, karena ini merupakan kewajiban badan publik. Kita tidak usah menunggu sampai ada pemohon informasi, tetapi sudah menjadi kebutuhan badan publik untuk menyajikan informasi itu sendiri,” ujarnya.
Pada malam penghargaan tersebut, PPID Kota Probolinggo berhasil mendapatkan Kategori B dengan Nilai 93,4, berada pada peringkat 3 untuk tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, setelah Kabupaten Bojonegoro dengan nilai 94 dan Kota Madiun dengan nilai 96,2. (SD)